DEPOK, Prabunews.com – Ketua FBI Kota Depok Leo Frans Pinem, S.E., menanggapi berita terkait isu yang berkembang di SMAN 2 kota Depok. Leo mengatakan bahwa FBI kota Depok mengambil sikap profesional, serta menghimbau kepada anggotanya dan juga masyarakat kota Depok untuk tetap menjaga toleransi di kota Depok agar dapat terjaga dengan damai dan kesetaraan disetiap bidang, khususnya seluruh jenjang tingkat pendidikan diseluruh sekolah negeri yang ada di Kota Depok yang kita cintai ini. Tutur Ketua FBI Kota Depok Leo Frans Pinem kepada wartawan, Jumat 7 September 2022.
Sesuai Nama kita Forum Batak Intelektual, maka Kita/FBI kota DEPOK meminta agar semua anggota siap untuk menunjukkan sikap kita secara Intelektual ditengah kemajemukan masyarakat Kota Depok. Pungkas Leo.
Isu yang diduga adanya diskriminasi yang terjadi di SMAN 2 semakin di perkuat dengan terbitnya siaran pers dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan mengeluarkan siaran pers
Nomor : 639/sipres/A6/X/2022.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, menyatakan keprihatinannya atas diskriminasi yang dialami oleh pelajar beragama Kristen di SMAN 2 Depok. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas, pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa.
“Satuan pendidikan harus merdeka dari diskriminasi. Sekolah sudah seharusnya menjadi ruang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi semua peserta didik untuk belajar dan mengembangkan diri, terlepas dari identitas yang melekat pada dirinya,” tegas Mendikbudristek dalam pernyataannya pada Jumat (7/10).” Kutipan siaran pers dari Mendikbudristek”.
(Relius Eko)