Dugaan Kasus Korupsi Damkar Dugaan Kasus Korupsi Damkar

Berita181 Dilihat

Depok,prabunews.com Menanggapi terkait dikabulkannya permohonan praperadilan oleh tersangka dugaan kasus tindak pidana korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok Andi Rio Rahmat memberikan tanggapannya.

Melalui pesan singkat Whatsapp yang diterima pada hari Jumat (17/2/2023) sekitar pukul 20:30 WIB, Andi Rio mengatakan bahwa Kejjaksaan Negeri Depok memberikan penghormatan kepada Pengadilan Negeri Depok yang telah mengabulkan putusan praperadilan yang telah diajukan oleh pemohon yakni terduga pelaku tindak pidana korupsi pada Dinas Damkar “A”.

“Namun demikian, Kejaksaan Negeri Depok tidak akan menyia-nyiakan, usaha dan perjuangan yang telah dilakukan oleh personel penyidik Kejaksaan Negeri Depok dalam hal ini Timsus, yang telah berusaha keras dan gigih untuk mengungkap satu perkara tindak pidana korupsi,” ujar Andi Rio.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Kejaksaan Negeri Depok yakni akan kembali menerbitkan surat perintah penyidikan yang baru.

Dengan diterbitkannya surat penyidikan yang baru, maka kami akan kembali melakukan penyidikan terhadap “A,” tegasnya.

kang prabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *