DEPOK PRABU NEWS.COM Satuan Narkoba Polres Metro Depok berhasil meringkus tiga pengedar narkotika dari sejumlah wilayah di hukum Polres Metro Depok.
Wakapolres Metro Depok, AKBP Eko Wahyu mengatakan pengungkapan kasus ini berlangsung dari Januari hingga Februari 2024.
“Alhamdulillah kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku ini dari tiga lokasi berbeda,” ujarnya.
Ia menjelaskan, ketiga pelaku yang pelaku diamankan yakni
FS alias Cembret ditangkap di pinggir Jalan Mandor Dami, Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong.
RF ditangkap di rumah kontrakan Kampung Parung Belimbing, Jalan Sasak RT. 003/004 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas.
“Sementara MN alias Kile diamankam di Kampung Wates Gang Durian, Kelurahan Raga Jaya, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor,” paparnya.
Dari tangan ketiga pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto 76,98 gram dan ganja seberat 23,38 gram.
“Dari ketiga pelaku juga diamankan satu unit motor, alat timbangan, dan handphone yang digunakan sebagai alat transaksi narkoba,” ucap Eko.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Tahan Marpaung mengungkapkan, ketiga pelaku rata-rata tidak bekerja dan merupakan pengedar di wilayah Depok.
“Mereka mengaku baru menjual satu atau dua bulan ini, untuk dipasarkan melalui online belum kita temukan,” tandasnya.
Saat diinterogasi, lanjutnya, ketiga pengedar narkoba ini mengaku tidak kenal dengan penelpon dan hanya menjalankan perintah sesuai imbalan senilai Rp 25 ribu sekali tempel dan ada yang di atas Rp1 juta.
“Biasanya mereka mendapat instruksi dari atasan, tempel di tiang listrik dan lainnya, sudah ditentukan dari atasnya, nanti akan ada yang mengambil, kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkasnya.
kang prabu