Petugas Gabungan Pasang Stiker Larangan Mesum,Gegara Pria Pamer Kelamin di Angkot

Berita163 Dilihat

DEPOK PRABU NEWS.COM Margonda Petugas Dinas Perhubungan Kota Depok bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) melakukan pemasangan stiker dilarang asusila di Angkutan Kota.

Dalam sticker tersebut bertuliskan ‘dilarang melakukan perbuatan asusila dan melakukan kekerasan perempuan dan anak’. Jika melihat, mendengar bahkan menjadi korban diharapkan melapor ke nomor 112.

Kepala Dinas Perhubungan, Zamrowi mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan DP3AP2KB memasang sticker dalam upaya pencegahan tindak asusila di angkutan kota.

“Jika melihat, mendengar bahkan menjadi korban diharapkan melapor ke nomor 112,” ujarnya.

Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi mendorong Pemerintah Kota Depok untuk memasang stiker berisikan peringatan larangan melakukan pelecehan seksual di dalam transportasi umum.

“Kami harus dorong adalah perusahaan transportasi publik dan pemerintah daerah, termasuk angkot, menyediakan informasi tentang kekerasan seksual, bagaimana mengadu dan membantu korban. Misalkan di jendela atau pintu ditempel stiker ‘Dilarang melakukan pelecehan seksual, onani, dan bentuk kekerasan lain di angkot ini,” ungkapnya.

Sementara itu Polres Metro Depok tengah memburu seorang pelaku pria ekshibisionis sampai dengan onani di dalam sebuah angkot di daerah Depok.

“Sedang kami laksanakan penyelidikan ke angkot-angkot dan terminal. Kami masih cari pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto.

Hadi menuturkan sampai dengan sekarang, belum ada laporan soal kasus tersebut. Akan tetapi, kepolisian tetap menyelidiki kasus tersebut.

“Kami masih laksanakan penyelidikan karena hal tersebut meresahkan, tidak harus menunggu ada pelapor,” pungkasnya.

kang prabu

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *