Depokprabunews.comAnggota Polres sumba barat Briptu ER menembak warga sipil saat sedang bercanda hingga tewas.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Johanis Asadoma memastikan ER akan diproses hukum.
“Saya jamin proses hukum dan proses internal bagi Briptu ER anggota Polres Sumba Barat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya, Senin (9/1/2023), seperti dilansir dari Antara.
Di sisi lain, Johanis juga meminta maaf dan menyampaikan rasa turut berduka cita atas kejadian tersebut.
Ia menyebut kasus tersebut merusak nama baik institusi Polri pada umumnya.
Apalagi, saat peristiwa itu terjadi, Briptu ER tidak sedang bertugas.
Adapun peristiwa penembakan tersebut bermula ketika korban bernama Fernandus Lango Bili bersama ER dan sejumlah rekan polisi sedang bersantaKetika itu, mereka tengah membakar bebek sambil meminum minuman keras.
Diduga karena terpengaruh alkohol, korban mengacungkan pistol ke arah ER sambil menantangnya untuk menembaknya.
ER lantas menarik senjata genggam pistol (HS) dari pinggang sebelah kanan dengan maksud bercanda dan menggertak korban.
Namun ketika mengacungkan senjata tersebut ke arah korban, tanpa sengaja pistol tersebut meletus dan melukai perut korban.
Melihat korban tidak sadarkan diri, ER dan rekan-rekannya langsung membawanya ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong.
ER kemudian menyerahkan diri ke polres dan mengakui perbuatannya.
Johanis mengatakan saat ini ER masih dalam proses pemeriksaan oleh tim Propam Polres Sumba Barat.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan, ER ditempatkan di tempat khusus di Polres Sumba Barat.
(kang prabu)