Depok,prabunews.com Pemilihan Umum yang akan berlangsung pada 2024 rentan akan godaan, penyimpangan dan memiliki potensi dibajak oleh individu yang tidak bertanggung Jawab.
Demikian dikatakan Ketua PPK Kecamatan Cipayung, Adi Abdul Halim saat membacakan fakta integritas saat pelantikan PPK se Kota Depok di salah satu hotel di Margonda, Kecamatan Beji.
Demi tegaknya demokrasi, maka para PPK di Kota Depok bertekad bekerja keras untuk mensukseskan pelaksanaan Pemilu di Kota Depok. Tugas dan wewenang PPK membantu KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap. Membantu KPU Kabupaten/Kota dalam menyelenggarakan Pemilu, melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan Pemilu di tingkat kecamatan.
“Kami menolak pemberian, permintaan perjanjian dalam bentuk apapun, baik secara langsung atau tidak langsung, yang memberikan harapan yang menyimpang dari prinsip-prinsip pemilihan umum yang adil jujur,” ujarnya. Rabu (04/01/23).
PPK, kata dia, tidak akan melakukan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta melakukan pengawasan terhadap kinerja PPS dan KPPS.
“Apabila saya melanggar fakta integritas maka siap dikenakan sanksi administrasi, sanksi moral, dan siap dituntut sesuai ketentuan peraturan yang berlaku,” katanya saat membacakan Fakta Integritas.
Sementara itu Ketua KPU Depok, Nana Sobarna menambahkan PPK yang dilantik berjumlah 55. PPK akan bertugas membantu KPU Depok di Pemilihan Umum 2024.
“Kami laksanakan pelantikan PPK dan serentak se Indonesia,” jelasnya.
Ia mengatakan, PPK yang dilantik ada 55 orang tersebar di 11 kecamatan. Dimana setiap kecamatan terdiri dari enam orang PPK.
“Untuk tugas awal PPK, mereka melakuan koordinasi dengan pemangku kepentingan di tingkat kecamatan yang bertujuan agar tahapan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan baik dan lancar. Mereka juga akan mengusulkan sekertaris dan sekertariat untuk mendukung operasional yang akan KPU teruskan usulan tersebut ke pemerintah kota,” terangnya
Selain itu, PPK juga akan melaksanakan tugas sesuai dengan tugas dan wewenang yang sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan
“Anggota PPK untuk memastikan regulasi terkait undang-undang dan hukum dipahami sebaik baiknya dan memastikan proses hak pilih berjalan dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku. Karena pasti banyak godaan-godaan yang datang dari perserta maupun pihak manapun. Jagalah integritas kita sebagai anggota PPK, bersikap jujur dan berperilaku adil,” pungkasnya. (kang prabu)