Pemilik Pabrik EG Di Tapos Depok Di Buru Polisi

Nasional144 Dilihat

Depokprabunews.com  Pemilik gudang CV Samudra Chemical (SC), di Jalan Damai RT2/13, Kelurahan/Kecamatan Tapos Kota Depok mulai main-main dengan Polri. Senin (14/11), saat Bareskrim Polri menyambangi perusahaan pemasok kandungan obat etilen glikol (EG), sang pemilik E dan anaknya T tidak ada dilokasi. Pengembangan kasus dilakukan polisi akibat gagal ginjal akut yang diduga disebabkan obat sirup membuat ratusan anak tewas.

“Iya dikejar E dan T,” kata Dirtipidter Bareskrim, Brigjen Pol Pipit Rismanto, Senin (14/11).

Pengejaran terhadap E dan T, katanya, dilakukan dalam rangka pemeriksaan. Sejauh ini penyidik, baru memeriksa para karyawan dari CV Samudra Chemical. “Pemiliknya sementara tidak ada di tempat, sedang kami cari. Iya. Sudah dipanggil. Kalau karyawan-karyawannya sudah kami periksa. Ada beberapa yang tidak ada di tempat,” tegasnya.

Sementara untuk T selaku anak dari E sebagai pemilik perusahaan farmasi tersebut, juga bakal didalami penyidik. Nantinya dapat dipastikan apakah ada tindak pidana dalam kasus ini.  “Nanti kita cek dulu. Karena kemarin kita fokus kepada tindak pidananya apakah mereka tau atau tidak. Hari ini (kemarin) mungkin didalami semuanya,” katanya.

Pemeriksaan yang seharusnya dijadwalkan beberapa waktu lalu kepada E dan T pun batal dilakukan oleh penyidik. “Semuanya diperiksa cuma beberapanya kami belum monitor, karena yang paling penting kan adalah pemiliknya,” ujar dia.

Diketahui sebelumnya, mantan RW13 Kelurahn Tapos, Halim Sanusi mengungkapkan, terkait dengan perizinan dari pihak pabrik dengan pengurus lingkungkan baik RT/RW tidak pernah ada. Jika memang surat izinnya ada secara tertulis, tentu perizinan pabrik tersebut dipertanyakan darimana

Mereka tidak pernah ada perizinan, baik secara lisan maupun tertulis. Hingga kami selaku pengurus lingkungan tidak tahu apa yang mereka produksi, karena tidak ada omongan sama sekali kepada pengurus lingkungan yang ada,” ucapnya kepada depokprabunews.com , Minggu (13/11)

Berdasarkan informasi yang diterima, lanjut Halim, warga sekitar menerima sembako dari mereka. Namun, ia tidak mengetahui warga mana yang menerima sembako tersebut. “Keberadaan pabrik di sini berjalan 2 tahun yang lalu. Informasi yang saya dapat sebelumnya-sebelumnya dari orang lain, mereka memproduksi sabun mandi, hand sanitizer dan lain sebagainya, sebelum ditemukannya zat kimia tersebut,” ungkap dia.

Halim menegaskan, seiring berjalannya waktu, ternyata zat kimia berbahaya ada di wilayahnya. Itupun tidak dalam sepengetahuannya. “Sepengetahuan saya selama jadi RW, saya tidak melihat adanya aktifitas yang mencolok,” ungkap Halim.

Sementara, warga sekitar RT2/13 Tapos, Sanah mengungkapkan, ia tidak pernah melihat aktifitas yang janggal dari pabrik yang disita tersebut, hanya suara drum seperti biasa layaknya pabrik. “Saya tidak kenal dengan mereka, aktifitas mereka tertutup. Bahkan saya tidak kenal mereka karena tidak pernah berbaur kepada masyarakat,” ungkapnya.

Perlu diketahui sebelumnya, polisi bergerak cepat atas hasil penggerebekan gudang, di Jalan Damai RT2/13, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Jumat (11/11), Bareskrim Polri segera memeriksa pemilik gudang CV Samudra Chemical (SC) berinisial E dan anaknya T. Penyelidikan kasus ini kuat dugaan akibat merebaknya penyakit gagal ginjal akut, yang telah dioplos dengan Etilen Glikol (EG).(kang prabu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *