Jakart Depok prabu news ,com Terkait soal tidak berfungsinya Swimming Plate Gate atau plang pintu parkir di pasar lokasi Binaan (Lokbin) Rawa Buaya Cengkareng Jakarta Barat, Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) UPT Parkir Jakarta Barat Ridwan mengatakan pihaknya sudah melaporkan kepada Dinas Perparkiran Provinsi DKI Jakarta.
“Saya sudah laporkan informasinya pak.”kata Ridwan saat di hubungi lewat pesan singkat wastupp (14/10/2022)
Ridwan menambahkan,untuk lokasi itu udah dilakukan monitoring dan diperiksa oleh Irbanko/Inspektorat.Namun dirinya mengaku tidak memiliki kewenangan untuk melakukan apapun,karena kebijakan adanya di wilayah provinsi.
“Monitoring kita juga sudah pernah diperiksa bersama Inspektorat Pembantu Kota (Irbanko ) juga.
Semua kebijakan adanya di kantor pusat, pak.Kita hanya monitoring dan operasional saja.”
Baca Juga : Mesin Parkiran di Lokbin Rawa Buaya Tak Berfungsi, Aktivis Menduga Ada Kongkalikong Kepala UPT Dengan Pengelola https://www.dimensinews.co.id/201246/mesin-parkiran-di-lokbin-rawa-buaya-tak-berfungsi-aktivis-menduga-ada-kongkalikong-kepala-upt-dengan-pengelola.html
Saat ditanya apakah ada sangsi terhadap terhadap perusaan yang tidak taat pada peraturan yang ada.Ridwan menegaskan,pastinya ada sangsi sesuai aturan.
“Pastinya ada segala bentuk prosedur maupun sanksi sesuai Pergub 102 / 2013, Tapi itu adanya dari kantor pusat bukan wilayah.”tutupnya.
Sebelumnya di beritakan,Mesin Parkiran di Lokbin Rawa Buaya Tak Berfungsi, Aktivis Menduga Ada Kongkalikong Kepala UPT Dengan Pengelola. (kang prabu)