Pansus DPRD Depok Beri Catatan Terkait LKPJ Wali Kota Tahun Anggaran 2023

Berita213 Dilihat

DEPOK PRABU NEWS.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi hasil pembahasan panitia khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok tahun 2023, Selasa (29/04/24).

Dalam kesempatan itu, Pansus LKPJ yang diketuai oleh Ikravany Hilman menyempaikan beberapa catatan terkait LKPJ Wali Kota Depok tahun 2023.

“Untuk meningkatkan kualitas dokumen LKPJ Wali Kota Akhir Tahun Anggaran 2023 diperlukan antara lain penyajian dokumen LKPJ terutama berkaitan dengan penyusunan tabel dan format harus mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkapnya, kemarin.

Selanjutnya, kata dia, dalam dokumen LKPJ setiap penyampaian pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah harus dicantumkan peraturan daerah maupun peraturan Wali Kota yang menjadi dasar hukum pelaksanaan.

Kedua, sambungnya, mempercepat program penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM dengan memperbaiki program perlindungan sosial, meningkatkan akses terhadap pelayanan dasar, pemberdayaan kelompok masyarakat miskin dan pembangunan inklusif dengan menyusun peraturan Wali Kota Depok tentang rencana aksi daerah penanggulangan kemiskinan terpadu Kota Depok tahun 2024-2028.

“Ketiga, memperbaiki tata kelola keuangan dan aset daerah dengan cara diantaranya menindaklanjuti optimalisasi peningkatan pajak daerah melalui penerapan saran-saran teknis terkait potensi pajak daerah yang diperoleh dari badan pemeriksa keuangan dan/atau Inspektorat Kota Depok,” jelasnya.

DPRD juga meminta Badan Keuangan Daerah melakukan usaha intensifikasi dan ekstensifikasi peningkatan pajak di Kota Depok; penagihan piutang pajak daerah kepada wajib pajak; sosialisasi
kewajiban pajak kepada obyek wajib pajak; memberikan penghargaan bagi wajib pajak teladan.

Sementara itu Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Kota Depok atas kontribusinya dalam kemajuan Kota Depok dan masyarakatnya yang dirangkai dengan penyerahan rekomendasi Hasil Pembahasan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Depok Tahun 2023.

“Terima kasih kepada pimpinan sidang yang telah memberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil pembahasan Pansus LKPJ Wali Kota Depok Tahun 2023,” terangnya.

Tak hanya membahas soal LKPJ, rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Depok, H TM Yusufsyah Putra juga dirangkai dengan agenda penyampaian DPRD terhadap lima Raperda Kota Depok; penutupan masa siding pertama tahun siding 2024 dan pembukaan masa siding kedua tahun 2024.

kang prabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *