DEPOK,prabu news.com Sejumlah warga Kampung Lebong, RT 02/05, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo mempertanyakan kelanjutan penindakan terhadap aktivitas pembuangan sampah di TPS liar dekat lapangan sepak bola Pemuda Limo, pasalnya meski area TPS sudah disegel oleh Satpol PP namun hingga sekarang kegiatan pembuangan sampah masih berlangsung.
“Saya sering ditelepon sama warga sekitar TPS yang mengeluhkan aktivitas pembuangan sampah yang masih terus berlangsung, itu artinya segel Satpol PP enggak digubris,” tegas Naumar Hadi salah satu tokoh masyarakat Limo.
Dikatakan Naumar, progres penindakan terhadap keberadaan dan aktivitas di lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar memang selalu dipantau oleh warga sekitar pasalnya warga berharap tidak ada lagi kegiatan pembuangan sampah yang jelas jelas mengganggu kenyamanan dan merugikan warga sekitar.
Menanggapi hal ini, Lurah Limo, Kecamatan Limo, AA. Abdul Khoir mengatakan, pada prinsipnya pemerintah akan menindaklanjuti penindakan yang telah dilakukan sebelumnya dengan menutup akses menuju lokasi pembuangan sampah tersebut, namun lanjut dia pihaknya sedang mengupayakan cara penanggulangan sampah warga Limo jika TPS itu ditutup secara permanen.
“Sebenarnya hari Sabtu pekan silam sudah ada rencana dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok untuk menutup secara permanen akses menuju lokasi TPS namun hal itu belum bisa dilakukan mengingat sebagian sampah yang dibuang dilokasi itu merupakan sampah warga Limo,” ujar AA kepada depok,prabu news.com kemarin.
Dikatakan AA, saat ini pihaknya sedang mengupayakan armada untuk mengangkut sampah Limo ke tempat pembuangan akhir (TPA).
“Kami tidak mempermasalahkan soal penutupan TPS itu tapi kami lagi mengupayakan armada untuk mengangkut sampah warga Limo ke TPA Cipayung sebagai antisipasi jika sewaktu-waktu TPS di dekat lapangan sepak bola ditutup permanen, mudah-mudahan ada solusi terbaik,” pungkasnya.
kang prabu