Viral Aksi Koboi Jalanan! Ternyata Pelaku Warga Duren Seribu Bojongsari

Berita289 Dilihat

Depok,prabu news.com David Yulianto, pelaku aksi koboi jalanan dengan menggunakan pistol terhadap pengemudi sopir taksi online di Tomang, Jakarta Barat, ternyata tercatat sebagai warga Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari. Dari data KTP David beralamat di Jalan Acko Raya Nomor 6 RT 02 RW 7, Bojongsari, Depok.

Sementara itu berdasarkan pantauan di lokasi rumah David, terlihat dua lantai dan bergandengan dengan toko bangunan atau material.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan David atas laporan dari korban berinisial H pada , Jumat (05/05/23) sekitar pukul 01.00 WIB

“Korban berinisial H melaporkan pelaku melakukan penganiayaan dan menodongkan senjata. Peristiwa terjadi pada, Kamis (04/05/23) pukul 23.26 WIB,” ujarnya.

Dikatakannya, polisi telah menetapkan pelaku atas nama David Yulianto itu sebagai tersangka. Pada kartu tanda penduduk (KTP) miliknya, David berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa.

“Namun, dalam keterangannya, yang bersangkutan mengaku sebagai karyawan swasta. Alamat di KTP berada di Jalan Acko Raya Nomor 6 RT 02 RW 7, Bojongsari, Depok, Jawa Barat,” katanya.

Dikatakannya, Tim Gabungan Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku aksi koboi jalanan di Jalan Tol Tomang, Jawa Barat. Pelaku ditangkap di Apartemen M-Town, Gading Serpong, Tangerang, Banten.

Sebelumnya, viral di media sosial video seorang pengendara ‘koboi’ di Tol Tomang yang membawa pistol. Pengendara tersebut kini telah diamankan oleh pihak Kepolisian. Kurang dari 24 jam, Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan mengamankannya.

Dalam video yang beredar, David tampak membawa pistol dan mengendarai plat mobil dinas Polri. Polisi mengungkapkan bahwa David telah memalsukan plat nomor mobil yang dikendarainya.

Menurut Kompol Emil Winarto, Kanit I Resmob Polda Metro Jaya, motif pelaku bahwa pelaku tidak terima karena mobil yang ia kendarai terserempet.

“Motif yang kami dalami untuk sementara ini adalah karena yang bersangkutan tidak berkenan berkaitan tersinggung pada saat terjadinya serempet kendaraan tersebut,” tandasnya.

Adapun barang bukti yang kita amankan untuk sementara ini adalah satu Handphone iPhone 13 Pro Max, handphone merek Samsung warna hitam, mobil Mazda yang diketahui nopolny telah berganti dengan 10011, yang dimana adalah menggunakan plat palsu.

“Yang kedua adalah terkait dengan satu senjata pistol, airsoft gun yang digunakan pada saat yang bersangkutan mencoba menakut-nakuti,” jelasnya.

Sementara itu David meminta maaf kepada masyarakat Indonesia dan Institusi Polri terhadap aksinya tersebut.

kang prabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *