Ini Langkah Yang Diambil, Bawaslu Cium Aroma Adanya Joki Coklit Pemilu

Berita159 Dilihat

Depok,prabu news,com Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mengawasi kegiatan tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024.

Koordinator Pengawasan Bawaslu Kota Depok, Dede Slamet Permana mengatakan, tahapan coklit menjadi bagian penting dalam penyusunan data Pemilu 2024.

“Prinsip dasar kegiatan Coklit adalah Pantarlih mendatangi langsung rumah pemilih, mencocok data pemilih dengan dokumen kependudukan berupa KTP Elektronik dan atau Kartu Keluarga. Kemudian mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat, mencatat penduduk yang memenuhi syarat tetapi belum terdaftar sebagai pemilih,” ujarnya, kemarin.

Selain itu, sambungnya, juga mencatat pemilih yang belum memiliki KTP Elektronik, memperbaiki dokumen data pemilih jika ada kekeliruan, mencatat pemilih yang alih statusnya dari TNI/ Polri menjadi Sipil atau sebaliknya, mencoret pemilih yang meninggal dunia serta beberapa kegiatan lainnya.

“Kami ingatkan petugas pemutakhiran data pemilih tidak memberikan tugasnya kepada orang lain atau joki Coklit karena hal ini sangat beresiko cacat administrasi,” tegasnya.

Dia menambahkan, beberapa potensi kerawanan dalam pelaksanaan coklit di antaranya pantarlih melakukan coklit tidak mendatangi rumah pemilih (kerja di atas meja). Kemudian pantarlih yang melaksanakan coklit tidak sesuai dengan nama yang ada di SK atau menggunakan jasa pihak lain (joki).

Dikatakannya, Bawaslu Kota Depok sudah menyiapkan berbagai langkah untuk melakukan pengawasan tahapan coklit. Mulai dari membentuk tim fasilitasi pengawasan di tingkat kabupaten, memberikan pembekalan dan bimtek SDM pengawas di tingkat Kecamatan ataupun Kelurahan.

“Kami juga telah memetakan potensi kerawanan coklit, menyusun strategi pencegahan dugaan pelanggaran dan strategi pengawasan tahapan coklit sampai menyiapkan alat kerja pengawasan untuk memastikan pantarlih melaksanakan tugas sesuai prosedur dan tatacara coklit,” katanya.

Pihaknya juga mengajak masyarakat pemilih untuk bersama melakukan pengawasan tahapan penyusunan daftar pemilih agar semua hak konstitusional warga negara terakomodir.

“Bawaslu juga buka layanan posko pengaduan masyarakat jika ada masyarakat yang merasa tidak terpenuhi haknya sebagai pemilih sebagai komitmen kami dalam menjaga hak pilih warga negara dalam Pemilu 2024,” jelasnya.

Sementara itu Pantarlih di Kecamatan Beji sudah melaksanakan Coklit dengan mendatangi rumah warga.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kota Depok menerjunkan sebanyak 5.558 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024.

Ketua KPU Depok, Nana Shobarna mengatakan Pantarlih se Kota Depok siap melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian di seluruh wilayah Kota Depok.

“Terlebih setelah dilakukan kegiatan Pelantikan, Bimbingan Teknis (bimtek) dan Apel Kesiapan bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilu 2024 oleh PPS Kelurahan masing-masing,” katanya.

Ia menambahkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Dinas KPU RI Nomor 147/PL.01-SD/14/2023 perihal Jadwal Pemetaan TPS, Apel Kesiapan dan Bimtek Pantarlih.

kang prabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *