Pencuri Sepeda Motor Masih Berusia 12 Tahun

Berita76 Dilihat

Depok,prabunews.com Seorang bocah terekam kamera pengawas saat melakukan aksi pencurian kendaran roda dua di kawasan Pancoran Mas. Dalam rekaman CCTV, pelaku dengan tenang berhasil masuk ke dalam rumah dan langsung membawa kabur satu unit motor.

Sebelumnya sempat viral di media sosial telah terjadi aksi pencurian sepeda motor saat ditinggal pemilik rumah untuk melakukan solat Jumat di Rawa Denok, Jalan Al Mutaqin RT 04/08, Pancoran Mas.

Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Inspektur Satu Abu saat dikonfirmasi membenarkan adanya seorang anak yang diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Dia menambahkan, terduga pelaku masih berstatus pelajar dan mengaku sudah beberapa kali mencuri.

“Nekad mencuri motor seorang diri dengan alasan untuk dapat membantu kebutuhan hidup sehari-hari. Pelaku R ini tidak tamat SD, keseharian sebagai pemulung. Melihat ada kesempatan mencoba untuk mencuri motor yang sedang diparkir depan rumah dengan cara mendorongnya,” ujarnya, kemarin.

Kemampuan mencuri motor oleh pelaku, kata dia, didapatkan secara otodidak dengan cara merusak stop kontak motor yang terkunci dengan mempergunakan tang setelah terbuka kunci stop kontak didorong ke lokasi lapakan pelaku.

“Dari lokasi pencurian motor korban ke tempat tinggal pelaku kurang lebih 1 Km. Pelaku diamankan tidak lama usai mencuri motor Honda Beat,” jelasnya.

Pada saat pelaku dimintai keterangan, anggota sedikit kesulitan karena pelaku saat ditanya selalu menangis.

“Tiap kali ditanya menangis terus. Tapi ketika ditanya sudah berapa kali melakukan aksi pencurian pelaku bilang sudah sebanyak empat kali mencuri motor sasaran yang sedang terpakir,” ungkapnya.

Untuk barang bukti motor hasil curian, diamankan petugas masih untuh ditaruh di lapak tempat tinggal pelaku.

“Habis dicuri motor didorong dan baru dibuka di tempat lapakan dengan menggunakan kunci-kunci,” tuturnya.

Pelaku yang masih berstatus dibawah umur, tidak bisa ditahan.

“Pelaku usia 12 tahun, jadi gak bisa ditahan. Paling nanti kami berikan pembinaan untuk tidak melakukan perbuatan serupa dengan membuat surat pernyataan,”

kang prabu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *