Jakarta,depokprabunews.com TNI AU telah menetapkan tersangka dalam kasus penganiayaan Prada Muhammad Indra Wijaya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah menyebut ada 4 tersangka.
Mereka adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Saat ini keempatnya ditahan sementara selama 20 hari ke depan.
Prada Indra sendiri merupakan Tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak.
Ia menjadi korban penganiayaan oleh seniornya hingga meninggal dunia pada Sabtu (19/11/2022)“Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak,” kata Indan.
Menurut pengakuan kakak kandung korban, Rika, pihak keluarga menerima informasi awal bahwa adiknya meninggal dunia karena dehidrasi usai bermain futsal.
Akan tetapi ketika jenazah sampai di rumah, terdapat banyak luka lebam di sekujur tubuh Prada Indra.“Itu keterangan meninggal tidak sesuai dengan keadaan jenazah ketika sampai karena keterangan meninggal kan dehidrasi berat setelah main futsal atau olahraga dari jam 8 sampai 11,” ujar Rika dalam konferensi pers dengan wartawan, Rabu (23/11/2022).
Rika mengaku tak mengetahui dengan siapa adiknya itu bermain futsal, namun dia memastikan bahwa Prada Indra rutin bermain futsal setiap malam Sabtu. (kang prabu)