Ketua DPRD Kota Depok Resmi Surati Walikota Terkait Polemik SDN Pondok cina 01

Berita204 Dilihat

Kota kembang depokprabunews.com Ketua DPRD Kota Depok, H TM Yusufsyah Putra telah mengirimkan surat rekomenadi kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris terkait SD Pondokcina 1.

Putra mengatakan, surat itu tak lain untuk menindaklanjuti hasil rapat kerja Komisi D DPRD Kota Depok tanggal 11 November 2022 sesuai surat undangan No. 005/673-DPRD tanggal 10 November 2022 terkait dengan permasalahan pengalihan fungsi lahan SDN Pondokcina 1 yang akan dialihkan/dibangun sarana ibadah (masjid jami).

“Pertemuan yang menghadirkan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Kepala Sekolah SDN Pondokcina 1, Ketua Komite SDN Pondok Cina 1 dan perwakilan orang tua siswa, berdasarkan catatan atas hasil rapat kerja tersebut diatas, maka dengan ini DPRD Kota Depok merekomendasikan Kepada Saudara Walikota,” tulis Putra dalam suratnya.

Bahwa terkait dengan pengalihan fungsi lahan SDN Pondokcina 1 yang akan dialihkan/dibangun sarana ibadah (masjid jami), kata dia, untuk sementara waktu ditunda menunggu sampai adanya relokasi ke gedung sekolah pengganti yang baru.

“Poin kedua bahwa untuk mengembalikan hak-hak anak didik maka proses belajar mengajar harus tetap dilaksanakan pada gedung sekolah SDN Pondokcina 1,” katanya.

Seluruh fasilitas sarana prasarana yang menjadi hak anak didik, sambungnya, harus dikembalikan dan para karyawan atau guru dan anak didik harus menjalankan proses belajar mengajar secara normal sesuai jadwal yang akan dimulai pada, Senin tanggal 14 November 2022.

“Terkait dengan proyek revitalisasi trotoar Jalan Margonda yang saat ini sedang berjalan dan menghalangi akses jalan masuk ke pintu gerbang SDN Pondokcina 1, maka harus segera dibongkar dan diratakan demi keselamatan dan kenyamanan orang dan kenderaan yang akan melintas,” pungkasnya.   (kang prabu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *