Masyarakat Cinere Menyamapaikan Petisi Status Jalan

Berita284 Dilihat

Depok,prabunews.com Sejumlah Ketua RW di Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, mengoptimalkan momentum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2023 untuk menyampaikan Petisi tuntutan perubahan status Jalan Raya Cinere dari Jalan Pemkot Depok menjadi Jalan Provinsi.

Kepada depok,prabunews.com, Ketua RW 08, Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, Eko Supriyanto mengatakan, pembuatan Petisi tuntutan perubahan status Jalan Raya Cinere yang disampaikan melalui Ketua DPRD Kota Depok, TM. Yusuf Putra bertujuan agar ruas jalan raya Cinere segera di lebarkan guna mengatasi kemacetan yang semakin parah.

“Sekarang Jalan Raya Cinere masih berstatus Jalan Kota sementara Pemerintah Kota Depok sepertinya belum memiliki kemampuan untuk melakukan pelebaran bidang jalan dan untuk mengajukan usulan pelebaran ke Provinsi syaratnya status Jalan harus di revisi menjadi Jalan Provinsi, untuk itu kami membuat Petisi yang berisikan tuntutan agar status jalan raya Cinere ditingkatkan menjadi Jalan Provinsi,” ujar Eko kepada depokprabunews.com , usai menyerahkan naskah Petisi yang ditanda tangani hampir seluruh Ketua RW diwilayah Kelurahan Cinere.

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cinere, Kecamatan Cinere, Ahmad Jayadi mengaku sangat mendukung upaya warga untuk mengajukan usulan peningkatan status Jalan Raya Cinere, pasalnya kata dia dirinya pernah meminta kepada salah satu anggota DPRD Provinsi untuk membantu mengupayakan pelebaran ruas Jalan Raya Cinere namun lanjut dia lagi lagi persyaratan status jalan menjadi kendala.

“Saya pernah meminta kepada salah satu anggota Dewan Provinsi untuk membantu mengajukan pelebaran ruas Jalan Raya Cinere, tapi memang persyaratannya status Jalan harus Jalan Provinsi, untuk itu saya sangat mendukung upaya para Ketua RW membuat Petisi terkait peningkatan status Jalan Raya Cinere agar bisa dilakukan pelebaran untuk mengatasi kemacetan,” ujar Jayadi usai memimpin Musrenbang di aula Yayasan Alhidayah, kemarin.

Dikatakannya, pelebaran ruas bidang jalan raya Cinere merupakan satu satunya solusi dalam upaya mengurangi kemacetan, pasalnya kata dia jumlah kendaraan melintas sudah tidak seimbang dengan kafasitas lebar bidang jalan.

“Lebar bidang jalan cuma segitu gitu aja, sementara jumlah kendaraan yang melintas terus bertambah, ini yang menjadi pemicu kemacetan yang semakin parah,” imbuhnya.

Saat ditanya terkait pembahasan Musrenbang yang diikuti oleh para Ketua Lingkungan dan stakeholder lainnya, Jaya di mengatakan tahun ini Cinere hanya mengajukan 5 titik perbaikan fasilitas umum untuk realisasi tahun 2024.

“Kami hanya mengajukan 5 titik perbaikan sarana prasarana untuk realisasi tahun 2024 nanti disamping itu tahun ini kami akan mengajukan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) karena tahun lalu kami hanya mendapat jatah 6 unit perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH),” tutup Ahmad Jayadi.    (kang prabu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *